Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan - RI Nomor : P.40/Menhut-II/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan, tercantum bahwa Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan (BP2SDMK) berkedudukan sebagai unsur pendukung dengan tugas melaksanakan penyuluhan dan pengembangan SDM kehutanan dan salah satu fungsinya adalah penyiapan bahan materi penyuluhan kehutanan. Penyiapan materi penyuluhan dilakukan dalam rangka membekali Penyuluh Kehutanan dengan berbagai informasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan kehutanan serta meningkatkan kompetensi yang bersangkutan. Salah satu Materi Penyuluhan Kehutanan yang disusun dalam tahun 2012 adalah sekolah lapang. Buku ini disusun dengan mengambil bahan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Banjarnegara Prov. Jawa Tengah dan PT. Indonesia Power, serta pengalaman di beberapa tempat. Diharapkan buku ini dapat menjadi acuan dan referensi sehingga pelaksanaan penyuluhan dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna. |